14 Orang Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Narkotika Sesuai SOP

    14 Orang Narapidana Dipindahkan Ke Lapas Narkotika Sesuai SOP
    Humas LAPSUSKA Nusakambangan

    CILACAP INFO_PAS - Pemindahan 14 WBP ini dilakukan menggunakan bus trans Pemasyarakatan yang diberikan pengawalan ketat dari pihak Lapas dan Kepolisian Nusakambangan. Selasa (13/06)

    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan menunjukan sikap perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan tahap Lanjutan di Lapas Maximum Security, yakni Lapas Narkotika Nusakambangan. 

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Dikawal Ketat Kepolisian 14 Narapidana di...

    Artikel Berikutnya

    Ajak Taruna Poltekip Kasubsi Keamanan LAPSUSKA...

    Berita terkait