Bersatu dalam Doa: Ibadah Virtual WBP Lapas Karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS -   Dalam upaya mendukung kegiatan keagamaan dan memberikan pelayanan rohani kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan secara aktif berpartisipasi dalam kebaktian ibadah yang diselenggarakan oleh Yayasan Pelayanan Kasih (Bethesda) melalui platform daring, terutama menggunakan sesi Zoom. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan penguatan rohani kepada WBP yang sedang menjalani masa hukuman. Sabtu (18/11/23).

    Kebaktian ibadah ini dihadiri oleh narapidana yang mengikuti agama Nasrani di Lapas Karanganyar. Meskipun berada di dalam penjara, partisipasi dalam kegiatan kebaktian memberikan mereka kesempatan untuk merayakan keyakinan agama mereka dan mendapatkan dukungan spiritual.

    Selama kebaktian, para WBP mendengarkan khotbah dan pesan rohani yang disampaikan oleh pendeta atau pemimpin kebaktian dari Yayasan Pelayanan Kasih (Bethesda). Kegiatan ini juga melibatkan elemen-elemen lain seperti puji-pujian, doa bersama, dan pembacaan kitab suci.

    Keterlibatan Lapas Karanganyar dalam kegiatan kebaktian ibadah ini sejalan dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama dan hak asasi manusia, yang tetap relevan meskipun dalam konteks pemasyarakatan. Dengan memberikan akses kepada WBP untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan mereka, Lapas Karanganyar berperan dalam mendukung upaya rehabilitasi dan pembinaan spiritual warga binaan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Bersatu dalam Iman: Zoom Ibadah Nasrani...

    Artikel Berikutnya

    Ibadah Zoom Sebagai Wujud Kebersamaan WBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bangun Citra Positif Pemasyarakatan, Tim Humas Lapas Besi Ikuti Penguatan Oleh Ditjenpas

    Ikuti Kami