Hanya di Lapas Super Maxsimum Security Pasir Putih, Petugas Bertugas Laksanakan Pangkas Rambut WBP

    Hanya di Lapas Super Maxsimum Security Pasir Putih, Petugas Bertugas Laksanakan Pangkas Rambut WBP
    Hanya di Lapas Super Maxsimum Security Pasir Putih, Petugas Bertugas Laksanakan Pangkas Rambut WBP

    Cilacap-INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng mempunyai program inovasi dalam peningkatan perawatan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Pasir Putih, Rabu(10/01).

    "Agenda program kegiatan pangkas rambut bagi Narapidana berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor. M.HH-02.PK.01.02.02 Tahun 2017 Tentang Pedoman kerja Lembaga Pemasyarakatan Khusus Bagi Narapidana Resiko Tinggi (HIGH RISK) Kategori Teroris, "ungkap Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim.

    Peraturan ini terdapat pada Bab V tentang Perawatan Kesehatan dalam butir D sudah jelas mengatur mengenai Pangkas Rambut bagi Narapidana khusus teroris.

    Dimana Narapidana mendapatkan waktu untuk pangkas rambut dan janggut setiap 2 (dua) bulan 1 (satu) kali , pemangkasan dilakukan oleh petugas yang ahli dibidang pangkas rambut, Narapidana dalam keadaan terborgol saat dilakukan pemangkasan, Petugas pengamanan melakukan pengawalan selama pemangkasan dan Peralatan yang digunakan untuk pangkas menggunakan alat yang tidak berbahaya sesuai SOP Lapas High Risk Pasir Putih.       /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Langkah-Langkah Kepala Sub Bagian Tata Usaha...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait