Lapas Karanganyar Kembali Turunkan WBP Ke Lapas Maximum Security

    Lapas Karanganyar Kembali Turunkan WBP Ke Lapas Maximum Security
    Lapas Karanganyar Kembali Turunkan WBP Ke Lapas Maximum Security


    Lapas Karanganyar Ikut Patroli Gabungan Terkait Temuan Penambangan Liar Batu Tumpang

    CILACAP, INFO_PAS - Deteksi dini rupanya tak hanya diperlukan di dalam Lapas saja. Nyatanya Pulau Nusakambangan merupakan wilayah yang masih alami sehingga kerap menjadi ladang mencari nafkah bagi penduduk desa. Sebagai contoh adalah adanya lahan yang kaya akan batu tumpang bahan awal dari batu akik. Hal tersebut dimanfaatkan oleh beberapa penambang sebagai sumber penghasilan. Namun demikian, Pulau Nusakambangan merupakan wilayah yang resmi dimiliki oleh Kemenkumham sehinggu penduduk desa tidak diperbolehkan melakukan kegiatan apapun secara ilegal. Rabu (01/02)

    Menanggapi hal tersebut, Patroli gabungan bersama Jajaran Kamtib, KPLP, Giatja serta Polsek Nusakambangan melaksanakan tindak lanjut informasi dan temuan penambangan liar batu tumpang  di area batu Wadas sebelah selatan Lapas Karanganyar Nusakambangan.

    Rombongan bergerak menuju TKP dengan menyisir beberapa lokasi yang di duga merupakan tempat penambangan batu tumpang ilegal. Hasil penyisiran lokasi ditemukan 3 titik hasil galian dan barang bukti berupa alat untuk menambang batu tumpang seperti cangkul, godam (alat pemecah batu), pisau, sangkur, dan linggis. Namun tidak ditemukan para penambang karena diperkirakan mereka telah melarikan diri sebelum tim patroli sampai titik tambang. 

    Setelah itu tim patroli gabungan memberikan Police Line (Garis Pembatas) serta barang bukti yang kini diamankan di Lapas Batu guna pengembangan lebih. Barang bukti tersebut selanjutnya dibuatkan laporan temuan penambangan ilegal di wilayah Nusakambangan kepada stakeholder terkait sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib area sekitar Nusakambangan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Melakukan Litmas...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Hak Warga Binaan, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait