Sebanyak 25 CPNS Lapas Pasir Putih Ikuti Medical Cek Up Rangkaian Persyaratan Pengangkatan PNS

    Sebanyak 25 CPNS Lapas Pasir Putih Ikuti Medical Cek Up Rangkaian Persyaratan Pengangkatan PNS
    Sebanyak 25 CPNS Lapas Pasir Putih Ikuti Medical Cek Up Rangkaian Persyaratan Pengangkatan PNS

    Cilacap - Sebanyak 25 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan melakukan Medical Check Up (MCU) di RSUD Cilacap, Selasa(31/01/2023). 


    MCU ini merupakan rangkaian akhir dari persyaratan pemenuhan pengangkatan CPNS menjadi PNS Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebelumnya, CPNS angkatan 2021 ini telah melalui masa percobaan selama satu tahun hingga diakhiri dengan agenda MCU.

    Dari sebanyak 25 orang CPNS Angkatan 2021, MCU diagendakan mulai dari tanggal 31 Januari 2023 hingga selesai.Mereka diharuskan menjalani rangkaian MCU, mulai dari tes darah, tes urine, tensi, berat badan, tinggi badan, pemeriksaan fisik, foto thorax, wawancara oleh dokter narkoba atau kejiwaan, hingga mengisi soal MMPI atau psikotest.

    "MCU dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM untuk melengkapi persyaratan pengangkatan menjadi PNS secara terpusat sesuai dengan Dasar Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 36, yang berbunyi bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani, "ungkap salah satu CPNS 2021 Lapas Pasir Putih. 

    Hasil tes MCU ini juga menjadi dasar bahwa seluruh CPNS Pasir Putih memiliki keadaan tubuh yang sehat sehingga bisa menjalankan tugas yang maksimal kedepannya.      /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Setiap Saat, Petugas Lapas Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Lapas Maksimum Security, PK Bapas...

    Berita terkait