Rupbasan Cilacap Ikuti Penguatan Penguatan Plt.Diryantah Basran Secara Virtual

    Rupbasan Cilacap Ikuti Penguatan Penguatan Plt.Diryantah Basran Secara Virtual
    Rupbasan Cilacap Ikuti Penguatan Penguatan Plt.Diryantah Basran Secara Virtual

    Cilacap – Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih beserta pegawai mengikuti Penguatan Plt. Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran secara virtual pada (5/4). Plt. Diryantah Basran, Puji Harinto memberikan penguatan terkait Registrasi Tahanan pada Rutan / Lapas yang merangkap Rutan.

    Pada kesempatan ini, Pujo memberikan penguatan terkait keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-170.PK.01.01.02 TAHUN 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Selain itu, dijelaskan juga mengenai perbedaan jenis pidana dan buku registrasinya pada KUHP lama dan KUHP baru. Disampaikan bahwa KUHP baru akan mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Kurangi Potensi Pelanggaran Hukum, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Lapas Cilacap, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ratusan Warga Cinangsi Deklarasi Dukung H.Imam- Mohamad Sonhaji Jadi Bupati dan Wakil Bupati 2024

    Ikuti Kami